Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Minta Kewenangan Perizinan

Kompas.com - 16/01/2013, 04:14 WIB

Jakarta, Kompas - Tanpa ada aturan khusus yang diberikan kepada Perum Bulog, sulit bagi lembaga stabilisasi harga pangan tersebut untuk mewujudkan tujuan pemerintah mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri dan pada saat yang sama menjaga harga di tingkat konsumen.

Aturan khusus perlu diberikan kepada Bulog berupa keleluasaan Bulog memberikan izin impor bagi swasta. Yang berikutnya, dalam situasi-situasi tertentu ketika terjadi lonjakan harga kedelai di pasar dunia, Bulog mendapat dukungan fiskal berbentuk anggaran cadangan pangan.

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan itu, Selasa (15/1), di Jakarta. ”Pada prinsipnya kami tidak mau mematikan swasta. Swasta tetap diberi kesempatan, tetapi tetap dalam kendali pemerintah melalui perusahaan BUMN bernama Bulog,” ujarnya.

Kalau izin impor berada di Kementerian Perdagangan, sementara Kemendag tidak operasional. Bulog yang tahu kondisi riil di lapangan karena Bulog memang lembaga operasional.

Bulog akan memberikan izin impor kedelai kepada swasta yang bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Misalnya menjual kedelai impor dengan harga yang ditetapkan. ”Kalau harga jual melampaui harga yang ditetapkan, izin tidak diberikan lagi. Swasta juga diberi tugas untuk membeli kedelai produksi dalam negeri,” katanya.

Meski memberikan izin impor, Bulog tidak akan mengenakan biaya tambahan. Karena itu, justru akan memperpanjang rantai distribusi dan mendorong kenaikan harga. Dengan aturan khusus ini, kuota impor yang diberikan kepada Bulog 100 persen, meski begitu swasta tetap bisa mengimpor.

Terkait pemanfaatan dana cadangan pangan, Sutarto mengatakan, pasar kedelai di dunia tidak selamanya stabil. Ada kalanya terjadi gejolak. Seperti ketika kekeringan di AS dan lonjakan permintaan kedelai dari China. Harga langsung melambung. Kalau tidak ada peluang memanfaatkan dana cadangan pangan, Bulog akan merugi kalau harus menjual kedelai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com