Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Pengawasan Barang Ditambah

Kompas.com - 22/01/2013, 14:29 WIB
Eny Prihtiyani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan tahun ini menambah tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Penambahan dilakukan karena maraknya peredaran barang tak layak di pasaran. Meski ada penambahan, kementerian tetap mengandalkan pengaduan konsumen sebagai instrumen utama pengawasan barang.

Tahun ini tenaga PPNS ditambah 966 orang. Mereka sedang dididik dan dilatih.

"Kebutuhan tenaga PPNS untuk perlindungan konsumen secara nasional mencapai 1.590 orang, tetapi tahun lalu baru ada 838 orang. Maka, tahun ini kami tambah," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak, dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Dia mengatakan, penambahan tenaga PPNS diharapkan mampu mengintensifkan pengawasan barang beredar. Tahun ini barang tak layak edar diprediksi semakin meningkat seiring dengan pelambatan ekonomi dunia.

"Namun jangan hanya mengandalkan tenaga PPNS. Lebih efektif lagi jika konsumen ambil peran dengan melaporkan ke kami jika menemukan barang tak layak edar," ujarnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com