Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Kadin Indonesia Mendesak Munaslub

Kompas.com - 23/01/2013, 06:28 WIB
Hermas Effendi Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 31 Asosiasi/Himpunan anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menghadiri pertemuan yang berlangsung di Hotel Manhattan Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Pertemuan itu membahas kebijakan Ketua Kadin Indonesia di bawah pimpinan Suryo Bambang Sulisto, yang dianggap mengabaikan keluhan para pengusaha daerah.

Para pengusaha yang tergabung dalam Forum Asosiasi Kadin Indonesia, sangat menyesalkan sikap ketua umum Kadin  yang mendemisionerkan Komite Tetap.  

"Kami merasa diremehkan dan kami tersinggung  atas keputusan sepihak dari ketua umum kadin Indonesia " kata Ketua Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia Azwir Dainy Tara.

Ketua Forum Asosiasi/Himpunan/Gabungan/Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, Robianto Roestomo  menegaskan,  tindakan ketua umum itu juga menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang berlaku.

"Seharusnya tidak bisa bertindak sembarangan seperti itu. Karena semua itu ada prosesnya yang harus ditempuh oleh Kadin Indonesia, untuk menyatakan boleh tidaknya pengusaha atau asosiasi untuk keluar atau bergabung dengan Kadin," cetusnya.          

Robianto menambahkan, pihaknya menilai kebijakan-kebijakan Kadin di bawah kepemimpinan Suryo ini dinilai tidak memperhatikan perkembangan dan penyelesaian persoalan-persoalan yang dihadapi oleh asosiasi, gabungan pengusaha atau himpunan anggota Kadin Indonesia.          

Selain itu, pihaknya juga merasa prihatin dengan kelangsungan organisasi, sebagaimana dirasakan juga oleh sebagian besar Kadin Provinsi. Untuk itu, pihaknya mengusulkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) demi kelangsungan organisasi Kadin Indonesia.          

"Kami dari Forum Asosiasi, Himpunan, Gabungan Pengusaha, ALB anggota Kadin Indonesia mendesak untuk segera dilaksanakannya Munaslub Kadin Indonesia paling lambat akhir Februari 2013. Pokoknya harus dikocok ulang," tegasnya.          

Di tempat yang sama, Ketua Umum Kadinda Yogyakarta Nur Achmad Affandi, yang juga sebagai ketua Forum Kadin Daerah se- Indonesia,menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Forum Asosiasi Kadin, sama juga dialami Oleh Kadinda seluruh Indonesia.

Bahkan Forum Kadinda menemukan ada 41 poin pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto. "Kita bahkan sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan semua Kadinda se-Indonesia selama tiga Kali di Bali, Manado dan Batam. Sekitar 27 kadinda yang hadir, sepakat segera  digelar Munaslub untuk mengganti ketua kadin Indonesia yang sekarang " tegas Nur Ahmad.

Nur Ahmad juga menambahkan, selama ini pengusaha daerah tidak pernah diurus dan diperhatikan oleh Kadin pusat," .  

Sementara itu Oesman Sapta yang hadir dalam pertemuan ini, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia menyatakan, semua keluhan dan keresahan yang dialami Asosiasi / Himpunan dan juga dari Kadinda seluruh Indonesia dia terima.

Oesman berjanji akan menyampaikan hal ini ke dewan pengurus. "Pasti saya selalu ketua Dewan Pertimbangan mengakomodir hal ini, asal sesuai dengan mekanisme yang ada," katanya.

Oesman juga menambahkan, pihaknya melihat pandangan-pandangan yang disampaikan oleh Asosiasi dan Kadinda, bukan karena kebencian kepada ketua umum, tetapi ada mekanisme yang dilanggar dan ada komitmen munas sebagai lembaga tertinggi yang tidak dilaksanakan oleh Ketua Umum Kadin.

"Saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan punya kewenangan untuk menanyakan semua masalah ini kepada dewan pengurus, karena ini diatur dalam AD/ART Kadin. Wacana Munaslub yang diusulkan oleh 27 Kadinda dan 41 Asosiasi / Himpunan ALB Kadin, tentu harus sejalan dengan peraturan yang berlaku," tambah Oesman yang juga pemilik Hotel Stone di Bali. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com