Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Cagar Budaya di Yogya Belum Bebas Pajak

Kompas.com - 25/01/2013, 16:54 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Dari ratusan bangunan cagar budaya (BCB) yang ada di Sleman, baru 17 unit yang mendapatkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Insentif tersebut berguna untuk menjaga keberadaan bangunan cagar budaya. Masyarakat yang mempunyai bangunan cagar budaya diharapkan segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Masyarakat yang mempunyai bangunan cagar agar segera mengajukan (insentif PBB, red), agar nantinya bisa segera ditetapkan," imbau Aji Wulantara, Kepala Bidang Peninggalan Budaya dan Tradisi (PBNT), Jumat (25/01).

Aji menjelaskan, 17 bangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah DIY sebagai cagar budaya tiga di antaranya adalah Candi Prambanan, Candi Ijo, dan Candi Boko.

"Baru pada tahun 2010, Pemda Sleman mendapatkan kewenangan untuk menetapkan sendiri mana yang bisa masuk dalam kategori bangunan cagar budaya," paparnya.

Sampai saat ini Pemda DIY baru menetapkan 17 unit bangunan cagar budaya yang dinyatakan bebas PBB. Untuk sisanya belum bebas pajak karena masih dalam pendataan.

"Warga yang mempunyai bangunan cagar budaya, namun belum terdata, dapat mengajukan keringanan biaya pembayaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com