Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang PBB Kabupaten Semarang Rp 32 Miliar

Kompas.com - 31/01/2013, 21:19 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com -- Tunggakan utang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Semarang selama 10 tahun mencapai Rp 32 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kabupaten Semarang, Abdullah Maskur mengatakan, pihaknya kini mendapatkan tugas berat untuk menagih tunggakan PBB tersebut menyusul sudah dialihkannya pengelolan PBB yang sebelumnya dikelola Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wilayah Jawa Tengah.

"Saat ini untuk perangkat sudah kami siapkan, sejumlah pegawai juga telah kami kirim untuk belajar terkait pelayanan pajak. Sementara ini ada 12 tempat yang bisa digunakan pembayaran secara online. Diharapkan pada akhir 2013 mendatang akan dikembangkan jumlah loket pajak dan bisa membayar melalui BPD Card dan ATM," ungkap Maskur dalam sambutannya saat acara launching pelimpahan kewenangan menerima pembayaran pajak, Kamis (30/1/2013) di rumah dinas Bupati Semarang, Ungaran.

Peluncuran pengalihan PBB dari kantor pajak ke pemda Semarang, diawali pembayaran PBB oleh Bupati Semarang Mundjirin dan sejumlah tamu undangan. Maskur mengatakan, beberapa hambatan yang kemungkinan dihadapi selepas pengalihan PBB tersebut antara lain potensi gangguan jaringan online, mengingat topografi Kabupaten Semarang, dan juga terkait data wajib pajak yang mencapai 672 ribu jiwa.  

"Untuk itu, kami butuh dukungan dari pemerintah desa hingga kecamatan untuk bantu menagih pajak. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan dewan untuk bisa mendapatkan solusinya," pungkas Maskur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com