Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tomy Winata Minta Jembatan Selat Sunda Segera Diputuskan

Kompas.com - 19/02/2013, 07:21 WIB

LIWA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu segera memutuskan nasib pembangunan Jembatan Selat Sunda sepanjang 29 kilometer. Tanpa ada keputusan yang jelas dan tegas, sulit diprediksi kapan proyek infrastruktur ini bisa terealisasi.

Hal ini dikemukakan Tomy Winata dari Artha Graha Network saat mengunjungi Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) di Lampung Barat, Lampung, pekan lalu. PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS), kata dia, sudah mengirim surat kepada Ketua Dewan Pengarah Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) pada 24 Juli 2012, tentang solusi percepatan pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS).

”Sampai sekarang belum ada respons, dan kami hanya bisa menunggu. Cuma kalau terlalu lama khawatir investor asing yang siap mendanai proyek senilai Rp 120 triliun–Rp 140 triliun ini mundur,” katanya.

GBLS, kata Tomy Winata, merupakan perusahaan konsorsium yang melibatkan Grup Artha Graha, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Perusahaan ini menjadi pemrakarsa proyek KSISS yang akan berlangsung selama 10 tahun.

”Saya tidak tahu persis apa kendala bagi pemerintah sehingga belum ada perkembangan soal proyek ini. Yang jelas JSS tidak bisa disamakan dengan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), yang sampai sekarang belum mampu menciptakan kawasan industri di sisi Pulau Madura,” katanya.

Total panjang Jembatan Selat Sunda mencapai 40 kilometer, termasuk akses jalan di Serang, Banten, dan Natar di Lampung. Lokasi dua titik menuju JSS ditetapkan di dua daerah yang selama ini sulit berkembang karena akses ke daerah lain minim. Kondisi ini sangat berbeda dengan Jembatan Suramadu karena sampai sekarang industri sama sekali belum ada.

”Pintu masuk dan keluar ditempatkan di daerah terpencil sehingga begitu jembatan beroperasi ekonomi warga setempat ikut terdongkrak karena di kawasan itu tumbuh industri. Kondisi ini berbeda dengan Suramadu karena lokasi pintu masuk dan keluar kurang strategis,” ujar pemilik Grup Artha Graha ini.

Tomy mengaku agak pesimistis tiang pancang bisa mulai dipasang pada 2014. (ETA)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com