Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri: Aturan Branchless Banking Harus Fleksibel

Kompas.com - 26/02/2013, 14:47 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengeluarkan aturan kantor bank tanpa cabang (branchless banking). Ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, aturan tentang branchless banking ini diharapkan tidak akan membelenggu perbankan untuk segera menerapkan aturan tersebut.

"Sebenarnya aturan ini tidak perlu ketat. Yang penting know your customer (KYC) harus tetap bisa fleksibel," kata Zulkifli saat ditemui di acara International Financial Inclusion yang digelar Bank Mandiri di Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Zulkifli mencontohkan aturan branchless banking yang misalnya hanya untuk menyimpan dana di tabungan sebesar Rp 10.000 akan berbeda penerapannya dengan dana tabungan di atas Rp 10 juta. Dana yang akan tersimpan di branchless banking ini dinilai juga tidak akan digunakan untuk kegiatan money laundrying.

Di sisi lain, aturan branchless banking yang membolehkan perbankan bisa memiliki agen seperti lembaga mikro atau warung kelontong diminta untuk tidak menggunakan struktur Perseroan Terbatas (PT). Sebab, warung kelontong atau lembaga mikro ini akan lebih susah untuk membuat struktur perusahaan seperti PT.

"Agar lebih cepat, yang penting agen ini bisa ditekankan bukan hanya struktur PT-nya. Tapi yang penting itu operasional risk-nya bisa termitigasi dengan baik," tambahnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan pelaksanaan kantor bank tanpa cabang atau branchless banking. Ini merupakan payung hukum lanjutan program finansial inklusif. Nantinya, bank boleh memiliki agen, seperti lembaga mikro atau warung kelontong, sebagai kepanjangan tangan bank. Bahkan, nomor telepon genggam pun bisa sebagai rekening.

Regulator berencana menerbitkan beleid tersebut Maret 2013. Setelah aturan keluar, BI akan mengundang bank melakukan pilot project. Evaluasi atas percobaan ini dilaksanakan Desember 2013, guna menyempurnakan aturan. BI berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan penetrasi perbankan di Indonesia dan menekan biaya operasional. "Syaratnya branchless banking harus menjangkau masyarakat di daerah pelosok," ujar Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Kamis (17/1/2013).

Dalam pelaksanaan branchless banking, BI akan melonggarkan prasyarat know your costumer (KYC), dari 10 persyaratan menjadi 5 syarat. Contohnya, bank hanya perlu meminta nama lengkap dan alias, alamat rumah dan tempat tinggal lain bila tidak memiliki kartu identitas. Selain itu, yang paling terpenting, BI juga akan menjadikan nomor telepon genggam sebagai rekening.

Pungky belum bersedia mengungkap rencana ini lebih detail, hingga konsep penggunaan nomor identitas tunggal (single identification number) berjalan. "Pokoknya, transaksi simpel, seperti remitansi diperbolehkan tanpa account tetapi transaksi yang bersifat kompleks wajib menggunakan bank account," katanya.

Branchless banking merupakan salah satu terobosan dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang tidak tersentuh layanan perbankan. Bagi bank, penetrasi ke daerah pelosok menaikkan beban operasional. BI mencatat dari 240 juta jumlah penduduk, hanya 60 juta yang menggunakan layanan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com