Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri: Aturan Branchless Banking Harus Fleksibel

Kompas.com - 26/02/2013, 14:47 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Mandiri mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera mengeluarkan aturan kantor bank tanpa cabang (branchless banking). Ini akan meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini mengatakan, aturan tentang branchless banking ini diharapkan tidak akan membelenggu perbankan untuk segera menerapkan aturan tersebut.

"Sebenarnya aturan ini tidak perlu ketat. Yang penting know your customer (KYC) harus tetap bisa fleksibel," kata Zulkifli saat ditemui di acara International Financial Inclusion yang digelar Bank Mandiri di Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Zulkifli mencontohkan aturan branchless banking yang misalnya hanya untuk menyimpan dana di tabungan sebesar Rp 10.000 akan berbeda penerapannya dengan dana tabungan di atas Rp 10 juta. Dana yang akan tersimpan di branchless banking ini dinilai juga tidak akan digunakan untuk kegiatan money laundrying.

Di sisi lain, aturan branchless banking yang membolehkan perbankan bisa memiliki agen seperti lembaga mikro atau warung kelontong diminta untuk tidak menggunakan struktur Perseroan Terbatas (PT). Sebab, warung kelontong atau lembaga mikro ini akan lebih susah untuk membuat struktur perusahaan seperti PT.

"Agar lebih cepat, yang penting agen ini bisa ditekankan bukan hanya struktur PT-nya. Tapi yang penting itu operasional risk-nya bisa termitigasi dengan baik," tambahnya.

Seperti diberitakan, Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan pelaksanaan kantor bank tanpa cabang atau branchless banking. Ini merupakan payung hukum lanjutan program finansial inklusif. Nantinya, bank boleh memiliki agen, seperti lembaga mikro atau warung kelontong, sebagai kepanjangan tangan bank. Bahkan, nomor telepon genggam pun bisa sebagai rekening.

Regulator berencana menerbitkan beleid tersebut Maret 2013. Setelah aturan keluar, BI akan mengundang bank melakukan pilot project. Evaluasi atas percobaan ini dilaksanakan Desember 2013, guna menyempurnakan aturan. BI berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan penetrasi perbankan di Indonesia dan menekan biaya operasional. "Syaratnya branchless banking harus menjangkau masyarakat di daerah pelosok," ujar Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Kamis (17/1/2013).

Dalam pelaksanaan branchless banking, BI akan melonggarkan prasyarat know your costumer (KYC), dari 10 persyaratan menjadi 5 syarat. Contohnya, bank hanya perlu meminta nama lengkap dan alias, alamat rumah dan tempat tinggal lain bila tidak memiliki kartu identitas. Selain itu, yang paling terpenting, BI juga akan menjadikan nomor telepon genggam sebagai rekening.

Pungky belum bersedia mengungkap rencana ini lebih detail, hingga konsep penggunaan nomor identitas tunggal (single identification number) berjalan. "Pokoknya, transaksi simpel, seperti remitansi diperbolehkan tanpa account tetapi transaksi yang bersifat kompleks wajib menggunakan bank account," katanya.

Branchless banking merupakan salah satu terobosan dalam menjangkau masyarakat di daerah terpencil yang tidak tersentuh layanan perbankan. Bagi bank, penetrasi ke daerah pelosok menaikkan beban operasional. BI mencatat dari 240 juta jumlah penduduk, hanya 60 juta yang menggunakan layanan perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com