Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi XI DPR Dalami Dugaan Keterlibatan Agus Marto di Kasus Hambalang

Kompas.com - 06/03/2013, 16:25 WIB

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus mengkaji pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Termasuk kaitannya dengan kasus korupsi Proyek Hambalang. Mereka berencana memanggil Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta keterangan terkait hal itu.

"Sebab itu kami akan panggil BPK. Karena BPK yang memberikan laporan seperti yang selama ini dikatakan Agus Marto tidak diberi hak jawab atas hasil audit BPK itu," kata anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Sadar Subagyo, di kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2013). Komisi XI DPR akan menanyakan apakah BPK sudah memberikan ruang pada Agus Marto untuk menanggapi audit tersebut.

Dalam audit investigatif tahap I BPK terhadap proyek olahraga Hambalang disebutkan Agus Marto lalai karena menyetujui anggaran proyek, meski tidak ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Kontrak tahun jamak ini pun diindikasikan BPK telah merugikan negara Rp 243,66 miliar. Sadar mengatakan klarifikasi ini penting untuk mendapatkan kebenaran material dari hasil laporan BPK terkait dugaan keterlibatan Agus Marto.

Untuk persoalan yang sama, tambah Sadar, DPR juga akan memanggil KPK untuk mengetahui perkembangan penyidikan. "Kami akan minta masukan KPK soal ini. Karena seperti kita tahu bersama dia (Agus Marto,red) pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus Hambalang," ujar dia.

Bila memang ada indikasi keterlibatan Agus Marto, Sadar mengatakan bakal menolak pencalonan Menteri Keuangan itu menjadi Gubernur Bank Indonesia. "Kalau benar terkait, kami akan hajar. Itu saya. Saya fair dalam hal ini. Begitu juga bila ternyata sebaliknya, ya kami minta juga ada memperbaiki nama baik yang bersangkutan," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Selasa (5/3/2013) Komisi XI DPR secara aklamasi menerima Agus Marto sebagai calon Gubernur BI. Meski demikian, Komisi XI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan calon lain sebagai alternatif.

Usai pertemuan tertutup, Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis menyatakan, dalam waktu dekat DPR akan mengirim surat ke Presiden untuk mempertimbangkan nama lain sebagai alternatif. Namun permintaan tambahan calon tersebut sifatnya imbauan."Kalau presiden mau memberikan tambahan calon selain Agus, maka itu harus disampaikan sebelum 25 Maret. Kalau tidak ada tambahan calon, ya berarti komisi hanya akan memproses Agus saja," kata Emir.

Uji kepatutan dan kelayakan akan digelar 25 Maret. Sehari setelahnya, Komisi XI DPR akan menentukan pilihan. Sebelumnya, pada 15-17 Maret, Komisi XI akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya adalah PPATK, BIN, BPK, dan sejumlah asosiasi terkait seperti Perbanas. "Ada juga usulan BPK dan KPK," kata Emir. (Srihandriatmo Malau  |  Johnson Simanjuntak)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com