Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina EP Kembalikan Blok Migas ke Pemerintah

Kompas.com - 08/03/2013, 15:14 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina Exploration and Production (EP) akan mengembalikan sebagian wilayah kerja minyak dan gas bumi kepada pemerintah. Hal ini dilakukan karena sebagian wilayah kerja tersebut dinilai tidak prospektif dan sulit dikembangkan sebagai wilayah operasi migas.

Pengembalian blok eksplorasi itu merupakan bagian dari kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC). Dalam kontrak migas, ada tanggung jawab pengembalian wilayah kerja. "Jadi, tahun pertama harus sekian, kedua, ketiga, sekian, ada finalnya," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Jumat (8/3/2013) di Jakarta.

Menurut Susilo, pengembalian wilayah kerja itu memang dapat dipercepat dari jadwal yang ditetapkan. "Boleh saja percepat kembalikan wilayah kerja. Mungkin dalam aturan baru perlu dikembalikan pada tahun 2014. Tetapi, kalau mau dikembalikan sekarang tentu lebih bagus. Daripada tidak dikelola, ya, kembalikan dulu," tuturnya.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina EP Doddy Priambodo menyatakan, wilayah kerja Pertamina EP mencapai 138.611 kilometer persegi. Dari total wilayah kerja itu, area yang aktif seluas 90.745 kilometer persegi atau 65 persen. Wilayah kerja yang tidak ada datanya 22.920 km persegi.

"Kami akan mengembalikan wilayah kerja migas seluas 24.947 km persegi atau 18 persen dari total wilayah kerja kami kepada pemerintah," katanya.

Saat ini, pengembalian sebagian wilayah kerja anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sedang dievaluasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com