Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpang Siur Nasib Investasi Lautan Emas Mulia

Kompas.com - 19/03/2013, 07:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib investasi emas PT Lautan Emas Mulia (LEM) masih simpang siur. Para agen LEM pun menanti kepastian dari manajemen perusahaan ini.

Jay, yang mengaku sebagai staf operasional Lautan Emas Mulia menyatakan, tidak ada masalah yang terjadi pada bisnis jual beli dan investasi emas LEM hingga kini. Ia mengakui, pekan lalu memang ada pertemuan antara manajemen LEM, agen, dan investor. Namun, kata dia, itu hanya pertemuan rutin mingguan.

Namun, pernyataan Jay tersebut tidak senada dengan sejumlah agen dan karyawan LEM di daerah. Hendri, agen penjual LEM di Jakarta mengatakan, LEM memang sedang menghadapi masalah. Ini adalah buntut dari tren penurunan harga emas.

Hendri mengakui, saat ini manajemen dan agen intens berkoordinasi. "Belum ada pernyataan resmi dari manajemen kepada nasabah," ujar Hendri, kemarin.

Salah satu agen penjual LEM lain yang namanya tak mau disebut mengatakan, LEM telah gagal bayar. Ketidakpastian dari manajemen ini membuat agen penjual dan cabang LEM di sejumlah daerah kebingungan.

Yonathan, agen penjual dari Bandung mengaku masih menunggu penjelasan dari kantor pusat. Diana, costumer services LEM Cabang Bandung, mengatakan, ada masalah yang sedang melilit LEM. Sejak dua minggu lalu, LEM belum membayar kewajiban bunga kepada nasabah.

Alasannya, banyak investasi yang sudah jatuh tempo sementara investasi yang masuk berkurang. “Nasabah komplain sejak seminggu kemarin. Terlebih lagi, pemberitaan PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) membuat nasabah kami khawatir,” kata Diana.

Selain di Bandung, LEM juga memiliki cabang di Serpong, Medan, Palembang, dan Cirebon. Namun, ketika KONTAN mendatangi kantor cabang LEM di Serpong, Tangerang, ternyata telah tutup sejak Rabu (13/3/2013).

Sepengetahuan Diana, manajemen pusat di Jakarta sedang membahas kemungkinan perubahan bunga serta skema pembayaran bonus kepada nasabah. Selama ini, LEM menawarkan skema investasi dengan jangka waktu 3, 6, dan 12 bulan. Minimal investasi sebesar 100 gram emas, dengan harga per gramnya Rp 738.800.

Untuk jangka waktu tiga bulan bonus yang ditawarkan sebesar 1,25 persen per bulan, lalu investor yang berinvestasi 6 bulan mendapat bunga sebesar 2 persen per bulan. Adapun untuk waktu satu tahun, nasabah dijanjikan rebate 30 persen per tahun.  (Dina Farisah, Agung Jatmiko/Kontan)

Ikuti artikel lainnya di Topik: Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Marak, Investasi Emas Imbal Hasil Tetap
Hatta: Kalau Investasi Itu Bodong, Sikat Saja
Investasi Skema Ponzi
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

    Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com