Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel, KPPU Panggil Dua Importir Bawang

Kompas.com - 22/03/2013, 11:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini akan memanggil dua importir dari 11 importir bawang putih. Hal ini untuk mengklarifikasi dugaan kartel harga bawang putih yang sempat melonjak hingga dua kali lipat.

Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi mengatakan, hal ini sebagai bagian dari penyelidikan yang telah dijalankan KPPU. Proses pengumpulan informasi dari importir ini terkait dugaan kartel bawang putih. "Rencananya jam 2 siang ini kita akan panggil dua importir. Totalnya dari 11 importir," kata Junaidi di kantor KPPU Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Junaidi menjelaskan pemanggilan importir terdaftar (IT) tersebut tidak terbatas pada pelaku usaha importir bawang putih saja, Namun juga pelaku usaha lain yang terkait bawang putih ini.

Menurut Junaidi, ketersediaan bawang putih ini tidak sekedar masalah importasi saja. Tapi juga menyangkut distribusi di dalam negeri. "Semua pelaku usaha yang terkait distribusi bawang putih akan kita minta keterangan, termasuk pemerintah sebagai regulator, karena memang pemerintah yang paling tahu," tambahnya.

Pemeriksaan importir ini, kata Junaidi terkait jumlah izin importir terdaftar (IT), termasuk jumlah barang impornya, kuota impor bawang putih yang diberikan ke IT dan termasuk jumlah suplai dan permintaan bawang putih di pasar.

"KPPU akan membuktikan itu semua, apakah benar terjadi karena supply dan demand atau kelangkaan bawang ini karena sengaja diatur proses penahanan distribusinya," tambahnya.

Dua importir terdaftar yang diperiksa tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera dan PT Lika Dayatama.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com