Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Munaslub Kadin Tak Dapat Dukungan

Kompas.com - 09/04/2013, 06:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tidak mendapatkan dukungan dari mayoritas daerah. Hingga saat ini, sudah ada 24 Kadin Provinsi yang menyatakan menolak usulan Munaslub. 

"Usulan Munaslub ini merupakan sebuah gejolak kecil dari sekelompok orang yang memiliki tendensi tidak sesuai dengan visi misi organisasi Kadin. Tendensi mereka juga tidak benar, bahkan proses pengajuan Munaslub ini tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulisto saat konferensi pers di Hotel Grand Melia Jakarta, Senin (8/4/2013).

Suryo menganggap klaim yang dikirimkan oleh pengurus Kadin Provinsi Yogyakarta kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia yang ingin adanya Munaslub ternyata bukan dilakukan atas nama Kadin Indonesia. Sebab sebagian besar yang terlibat dalam usulan Munaslub ini sudah tidak menjadi anggota Kadin Indonesia.

Untuk mengadakan Munaslub Kadin Indonesia diperlukan tiga hal yang dapat dijadikan dasar, yaitu pelanggaran prinsip, penyelewengan keuangan dan tidak berfungsinya pengurus. "Berdasarkan pada tiga hal tersebut, sebetulnya tidak ada alasan untuk mengadakan Munaslub, karena hingga saat ini tidak ada pelanggaran prinsip dan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia," tambah Wakil Ketua Umum Kadim Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Hingga saat ini, Dewan Pengurus masih berfungsi dan terus menjalankan tugasnya, bahkan baru saja melakukan penambahan sejumlah posisi Wakil Ketua Umum. Pengisian jabatan ini adalah untuk memperkuat organisasi dan lebih mengefektifkan realisasi program-program Kadin Indonesia. "Jadi sebetulnya alasan di balik usulan Munaslub ini terkesan mengada-ada," tambah Anindya.

Sesuai Rakornas 3 Februari 2013 disepakati bahwa seluruh anggota Kadin Indonesia mendukung kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia beserta seluruh Dewan Pengurusnya hingga akhir masa jabatannya. Kadin Indonesia juga melihat, adanya penggunaan dan pengatasnamaan Kadin Indonesia oleh sekelompok orang yang mengusulkan Munaslub sebagai pelanggaran hak cipta.

Atas dasar itu, Kadin Indonesia akan mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum apabila masih ditemukan adanya penggunaan dan pengatasnamaan Kadin Indonesia dalam kegiatan-kegiatan yang bukan menjadi bagian dari program Kadin Indonesia. "Kami melihat perlunya dilakukan upaya menempuh jalur hukum apabila ada penggunaan logo atau mengatasnamakan Kadin Indonesia pada kegiatan-kegiatan yang bukan menjadi agenda dan program kami, termasuk dalam gerakan Munaslub yang mengatasnamakan Kadin Indonesia," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com