Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Penunjukan Plt Menkeu Akan Hambat Birokrasi

Kompas.com - 19/04/2013, 16:35 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi DPR XI Harry Azhar Aziz mengatakan, penunjukan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan menggantikan Agus Martowardojo hanya akan menghambat birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan. Sebab, semua aturan yang terkait keputusan menteri harus diteken oleh menteri definitif.

"Saya tidak tahu bagaimana pemikiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait ini. Tapi kalau hanya Plt, maka Hatta tidak bisa menandatangani semua keputusan terkait Menteri Keuangan. Ini akan menghambat birokrasi," kata Harry kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Harry mengatakan, keputusan seperti penjabaran cukai rokok yang sudah siap diteken oleh Menteri Keuangan nantinya akan mentah lagi. Sebab, jika aturan tersebut siap dijadikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), maka menteri definitiflah yang bisa meneken aturan tersebut. Jika hanya Plt, maka Hatta nanti hanya bisa mengeluarkan surat edaran, undangan atau lainnya yang tidak terkait tentang keputusan.

"Saya belum tahu berapa lama jabatan Plt ini akan ada. Tapi bagaimanapun ini akan menghambat birokrasi di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Seharusnya, sebut dia, staf khusus Presiden bisa mengingatkan soal hal ini. Atau memang staf khusus atau Presiden sendiri menganggap bahwa hal ini adalah hal lumrah. "Atau malah nanti Presiden bisa memiliki wewenang untuk menandatangani setiap keputusan di Kementerian Keuangan. Secara hierarki sebenarnya bisa. Tapi apakah Dirjen-dirjen harus datang ke istana untuk meminta persetujuan dari Menteri Keuangan atau malah Presiden sekaligus menjabat sebagai Menteri Keuangan sendiri," katanya.

Di tahun ini, menteri keuangan definitif harus membuat dan menandatangani empat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik untuk APBN 2013, APBN 2013, APBN-Perubahan 2014 dan APBN 2015. "Seharusnya lebih baik Presiden memilih satu nama baru untuk Menteri Keuangan yang kosong ini. Atau malah Presiden belum bisa tentukan nama dan malah ragu dengan calon yang ada. Padahal Menteri Keuangan nanti harus meneken empat APBN," jelasnya.

Agus Martowardojo akan dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat. Sebab pada 23 Mei mendatang, Agus akan resmi menjadi Gubernur BI periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com