Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciamis Tangkap Penimbun 1.000 Liter BBM

Kompas.com - 25/04/2013, 20:13 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

CIAMIS, KOMPAS.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis mengamankan 1.000 liter BBM jenis premium yang ditimbun di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (25/4/2013). Premium ini, menurut rencana, akan dijual pemiliknya ke salah satu perusahaan industri di Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, setelah ditimbun terlebih dahulu menunggu pemberlakuan kenaikan harga BBM.

"Kami telah menangkap seorang tersangka sekaligus penimbun premium. Premium dalam 32 jeriken dan setiap jeriken berisi 30 liter. Total semuanya sekitar 1.000 liter premium," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet kepada sejumlah wartawan, Kamis siang.

Tersangka bernama Mustofa, warga Ciamis dan bekerja sebagai sopir truk pengangkut BBM. Pelaku membeli premium dari sebuah SPBU di Cijulang, Pangandaran, dengan total pembelian sebesar Rp 4,5 juta. Pembelian sengaja dilakukan pada dini hari saat SPBU tengah sepi pembeli.

"Pembelian dilakukan tersangka saat subuh. Pelaku ini sudah menjadi target operasi kami sebelumnya," kata Shohet.

Kini, tersangka ditahan di Mako Polres Ciamis dengan barang bukti 1.000 liter BBM jenis premium. Tersangka dijerat Pasal 53 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancama penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp 40 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com