Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hiswana Migas: Kebijakan BBM 2 Harga Bakal Bermasalah

Kompas.com - 25/04/2013, 20:56 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyatakan sikap bahwa penerapan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dua harga hanya akan menimbulkan masalah baru di lapangan. Pernyataan sikap tersebut diungkapkan oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas di lima wilayah seluruh Indonesia yaitu daru Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Sulawesi.

Ketua DPD II Hiswana Migas Bayumi Usman mengatakan, penerapan kebijakan BBM dua harga akan makin besar peluang penyimpangannya. "Sebab ada disparitas harga cukup besar untuk jenis produk yang sama. Sehingga pengawasan di lapangan menjadi semakin sulit," kata Bayumi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Bayumi menambahkan, masalah lain juga akan muncul khususnya untuk kendaraan pelat hitam namun digunakan untuk usaha kecil dan menengah. Padahal dalam kebijakan ini, kendaraan pelat hitam harus membeli BBM dengan harga baru yaitu Rp 6.500. "Padahal mereka juga berhak membeli BBM dengan harga Rp 4.500 per liter," tambahnya.

Di sisi lain, untuk Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM dengan harga Rp 4.500 dinilai akan rawan sosial. Sebab, SPBU ini akan diserbu warga untuk membeli BBM dengan harga lebih murah. Dampaknya lagi, penjual BBM subsidi eceran akan semakin marak dan akan berpotensi mengganggu kelanggengan SPBU yang melayani kendaraan pelat hitam.

"Atas dasar itu, kami tidak siap untuk melaksanakan kebijakan BBM dua harga tersebut karena teknis pelaksanaannya sangat menyulitkan dan membebani anggota kami," tambahnya. Sehingga, Hiswana Migas menginginkan agar kebijakan BBM dua harga ini bisa dikaji kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

    Spend Smart
    Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

    Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

    Whats New
    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

    Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

    Whats New
    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

    Whats New
    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com