Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Bank Syariah Diputus Lewat Peradilan Agama

Kompas.com - 03/05/2013, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peradilan agama siap menyelesaikan seluruh sengketa bank syariah jika nantinya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengharuskan peradilan ini mengadili masalah di perbankan syariah.

Ketua Muda Agama Mahkamah Agung (MA) Andi Syamsul Alam mengatakan saat ini pihaknya menyiapkan seluruh materi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa perbankan syariah.

"Persiapan dari awal, begitu kami dipercaya untuk menangani itu, kita sudah mempersiapkan orientasi dan menyusun sebuah himpunan hukum material, yang namanya Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah. Hukum material itu sudah ada di seluruh Indonesia," ujar Andi di Gedung MA, Jumat (3/5/2013).

Menurut Andi, Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah ini bisa memandu para hakim dalam mengambil keputusan terkait sengketa perbankan syariah. Namun, jika pun ada kesalahan dari para hakim di tingkat pertama dan pengadilan tinggi, itu tidak masalah. Sebab, hakim di tingkat MA bisa memperbaikinya. "Kita perbaiki di tingkat kasasi, kalau ada kekeliruan-kekeliruan,"tegas Andi.

Ia menuturkan tak masalah jika nantinya MK memutuskan bahwa sengketa perbankan diadili di peradilan agama saja. Peradilan agama siap saja melaksanakannya. Saat ini, ada dua kasus uji materi Undang-undang yang ditangani MK yang menuntut dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah diakhiri. 

Menurut Andi, saat ini Bank Indonesia (BI) telah memberikan pelatihan bagi peradilan agama terkait produk-produk perbankan. Bahkan, biaya pelatihan itu sendiri ditanggung oleh BI. Dengan pelatihan tersebut diharapkan perbankan lebih memercayai sengketa di bank syari'ah nantinya bisa diselesaikan di peradilan agama saja. (Noverius Laoli/ Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com