Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi BBM Bengkak Rp 16 Triliun

Kompas.com - 22/05/2013, 16:05 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pemerintah menaikkan kembali anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari semula Rp 193,8 triliun menjadi Rp 209,9 triliun. Ini berarti ada kenaikan anggaran subsidi BBM Rp 16,1 triliun.

"Kenaikan anggaran subsidi BBM tersebut karena ada penambahan beban biaya subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nitrogen (BBN) sebesar Rp 16,1 triliun," kata Chatib saat menyampaikan pembahasan Perubahan Asumsi Makro 2013 di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Chatib menilai, pembengkakan anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN ini disebabkan karena kuota konsumsi BBM bersubsidi juga melonjak dari semula 46 juta KL menjadi 48 juta KL. Di sisi lain, konsumsi masyarakat terhadap gas elpiji juga semakin meningkat, khususnya karena program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) yang kini sedang digalakkan oleh pemerintah.

Sekadar catatan, anggaran subsidi BBM, elpiji, dan BBN termasuk ke dalam alokasi belanja non-kementerian/lembaga yang telah dinaikkan dari Rp 559,8 triliun menjadi Rp 605,9 triliun sehingga ikut berkontribusi dalam belanja pemerintah pusat yang juga mengalami peningkatan menjadi Rp 1.193 triliun di RAPBN-P 2013 dari sebelumnya sebesar Rp 1.154 triliun.

Proyeksi tersebut lebih rendah dengan perubahan biaya subsidi BBM dan elpiji pada situasi terburuk yang diperkirakan pemerintah akan melompat signifikan menjadi Rp 297,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com