Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Pemalsu Kartu Kredit Ditangkap

Kompas.com - 30/05/2013, 17:00 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus pencurian dengan cara memalsukan kartu kredit ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak perbankan pada Maret 2013 atas dugaan pencurian data kartu kredit yang diduga diambil para tersangka dari beberapa toko di Jakarta dan Padang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dua di antaranya yang diamankan merupakan pasangan suami istri. Setelah mengumpulkan keterangan dan informan, suami istri berinisial SA (36) dan TK (37) ditangkap dirumahnya di salah satu kompleks ruko di Medan, Sumatera Utara.

"Tim penyidik melacak identitas dan keberadaan pelaku yang disinyalir berdomisili di Medan, Sumatera Utara, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/5/2013).

Setelah pasangan suami istri itu ditangkap bersama barang bukti di rumahnya, petugas melakukan pengembangan kasus terhadap jaringan pasangan suami istri itu. Salah satu pelaku berinisial FA kemudian ditangkap di dalam mobil Toyota Avanza di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tersangka FA yang berada di dalam mobil ditemukan sedang online dan mengisi data kartu kredit curian (encode) ke dalam kartu kredit," ujar Rikwanto.

Setelah menangkap FA, petugas menangkap kembali KN, juga di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Sejumlah perangkat elektornik berikut kartu kredit disita petugas dari penangkapan KN.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, SA berperan sebagai pembeli data dari FA, KN, kemudian mencetak kartu kredit palsu dan mengisi data kartu kredit curian menggunakan encorder dan komputer. Kartu itu kemudian digunakan untuk berbelanja di toko yang memiliki Electronic Digital Capture.

Sementara sang suami, TK, turut berperan membantu kegiatan SA dengan membelikan alat untuk memalsukan data kartu curian berupa laptop, dan menemani istrinya berbelanja dengan kartu palsu tersebut. Sementara FA, berperan sebagai penyedia data curian dan mengirimkan kepada SA.

FA juga merupakan residivis kasus yang sama di Polda Metro Jaya pada tahun 2011. Sedangkan KN, berperan sebagai penyedia data kartu curian dan mengirimkan kepada SA.

Dari pengungkapan tersebut, petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang belum tertangkap berinisial AC, MD, dan HK. Dua orang lain atas kasus ini sebelumnya juga telah diamankan yakni AW dan ER.

Kepada mereka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kartu kredit melalui sarana elektronik dan pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, Pasal 31 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 3, dan Pasal 5 Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com