Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asing Lepas Saham, IHSG Tenggelam 1,8 Persen

Kompas.com - 10/06/2013, 16:48 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asing masih mendominasi jual bersih (net sell) pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) awal pekan ini. IHSG merosot 87,96 poin (1,8 persen) ke 4.777,37.

Sepanjang perdagangan, saham-saham kali ini ditransaksikan sebanyak 171.721 kali transaksi, sebesar 4,264 miliar lembar saham dan senilai Rp 6,397 triliun. Asing tercatat jual bersih Rp 1,232 triliun. Mayoritas sektor saham mengalami penurunan, antara lain sektor properti 2,72 persen, infrastruktur 2,09 persen, perdagangan 3,87 persen, konsumer 2,68 persen dan manufaktur 1,2 persen. Sementara sektor saham yang naik antara lain agriculture 1,59 persen dan misc industry 0,32 persen.

Saham-saham yang menjadi penguat IHSG antara lain AALI naik 3,2 persen, INCO naik 3 persen, ADRO naik 2,4 persen, LSIP naik 2,1 persen dan PGAS naik 1,9 persen.

Sementara itu, saham-saham yang menjadi pemberat IHSG antara lain MNCN turun 7,9 persen, LPKR turun 6 persen, SMCB turun 5,9 persen, UNTR turun 5,4 persen dan MAIN turun 5,4 persen.

Kondisi bursa saham regional bergerak variatif, antara lain bursa S&P turun 1,23 persen ke 3.372,66, bursa Nikkei naik 4,94 persen ke 13.514,2, bursa Hongkong naik 0,18 persen ke 21.615,09, bursa Korea naik 0,46 persen ke 1.932,7, bursa Taiwan naik 0,81 persen ke 8.160,55 dan bursa Singapura naik 0,4 persen ke 3.197,37.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com