Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Patungan, Yusuf Mansyur Pilih "Tiarap"

Kompas.com - 18/07/2013, 13:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ustaz Yusuf Mansur menyatakan bahwa bisnis yang dinamakan Patungan Usaha berhenti untuk sementara, setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta untuk meninjau ulang kegiatan tersebut.

"Saya baru belajar menyatukan umat ini, tiarap dulu. Stop sementara dulu itu Patungan Usaha. Sampai benar dan legal," kata Yusuf Mansur seperti dikutip dari laman Twitternya (@Yusuf_Mansur) di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Yusuf mengaku bahwa bisnis Patungan Usaha ini bermula dari gerakan Twitter. Awalnya, Yusuf Mansur ini hanya memberikan ocehan di media sosial tersebut soal ekonomi berjemaah. Lantas jemaahnya menanggapi ocehan itu dan lahirlah bisnis patungan usaha.

Lantaran patungan itu hanya sebatas gerakan, Yusuf Mansyur tidak melembagakannya ke dalam perusahaan.

"Dari awal, Patungan Usaha ini gerakan, bukan perusahaan saya, bukan usahanya Yusuf Mansur. Karena gerakan, saya cenderung tidak melembagakan," katanya.

Melalui gerakan patungan itu, Yusuf Mansur berambisi untuk mengembangkan bisnis, yang di antaranya adalah layanan perhotelan di wilayah Tangerang, termasuk Hotel Siti yang telah didirikannya. Namun atas saran Dahlan Iskan, Yusuf Mansur pun akhirnya menutup sementara bisnis tersebut.

"Saya harus taat hukum. Atas nasihat kawan-kawan, ya saya yang belajar ini memilih mendengar nasihat yang pintar," ungkapnya.

Dahlan sebelumnya menyatakan bahwa Yusuf Mansur memiliki pengikut yang banyak sehingga sebagian dari mereka mau menyumbangkan uangnya untuk Yusuf Mansur.

"Sebagai jemaah, mereka tentu percaya saja uangnya mau dipakai apa. Sebab uang ini kan sedekah, sifatnya putus. Bukan piutang atau investasi yang bisa ditarik imbal hasilnya," kata Dahlan.

Dahlan mengaku dana-dana seperti inilah yang akan menjadi masalah di kemudian hari. Sebab, tidak ada ikatan hukum dengan uang sedekah itu. Investasi Patungan Usaha milik Yusuf Mansur ini juga tidak memiliki aturan legal yang jelas.

"Saya memang tidak tahu aturannya, tapi menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), itu harus dikontrol," ujarnya.

Dahlan menganggap, semangat berbisnis ala Yusuf Mansur ini patut dihargai. Sebab uang sedekah dari jemaah ini tidak hanya dijadikan sebagai konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi umat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com