Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Rate Naik Lagi Jadi 7 Persen

Kompas.com - 29/08/2013, 15:44 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menaikkan kembali suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 50 bps ke level 7 persen. Kebijakan ini untuk mengantisipasi inflasi, nilai tukar rupiah, dan defisit transaksi berjalan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sikap tersebut diambil untuk menyikapi cepatnya dinamika perubahan perekonomian global dan nasional akhir-akhir ini. Keputusan tersebut diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan tambahan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi makroekonomi, moneter, dan sistem keuangan terkini.

"Dalam beberapa waktu terakhir, ekonomi Indonesia mengalami tekanan dengan intensitas yang semakin tinggi, seiring dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global serta masih tingginya ekspektasi inflasi dan persepsi terhadap kesinambungan transaksi berjalan," kata Agus dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dewan Gubernur menilai bahwa proses penyesuaian perekonomian nasional terhadap perlambatan ekonomi terindikasi mulai berlangsung. Hal ini tidak terlepas dari bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia selama ini; ataupun langkah-langkah koordinasi kebijakan, baik dengan pemerintah maupun dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Meskipun demikian, Agus memandang bahwa tekanan dan ketidakpastian perekonomian global ke depan masih relatif tinggi, baik terkait dengan waktu dan besarnya peruncinganstimulus moneter oleh The Fed, penurunan harga komoditas, maupun perlambatan pertumbuhan dunia.

"Inilah alasan kami memutuskan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan demi memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial dalam pengendalian inflasi, stabilisasi nilai tukar rupiah, penurunan defisit transaksi berjalan, serta penguatan ketahanan makroekonomi dan stabilisasi sistem keuangan," ungkapnya.

Selain menaikkan BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga fasilitas peminjamansebesar 25 bps menjadi 7,00 persen, dan suku bunga fasilitas deposit sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen.

Kenaikan BI Rate diharapkan dapat lebih memperkuat pengendalian ekspektasi inflasi dan memitigasi risiko kemungkinan terjadinya pengaruh pelemahan rupiah terhadap inflasi dan sebaliknya. "Kebijakan ini juga sebagai bagian dari langkah untuk menekan defisit transaksi berjalan menuju tingkat yang sehat dan berkesinambungan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com