Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak UKM Lewat ATM, Dirjen Pajak Klaim Cetak Sejarah

Kompas.com - 11/11/2013, 19:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengatakan peluncuran fasilitas pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM) merupakan sejarah.

Menurut Fuad, selama ini fasilitas pembayaran pajak melalui ATM hanya dilakukan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Adapun untuk pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) belum pernah dilakukan menggunakan ATM.

"Inilah untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak memdapatkan dukungan dari perbankan yang dimulai dengan 4 bank besar, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA yang sediakan fasilitas pembayaran pajak UKM lewat ATM," kata Fuad, Senin (11/11/2013).

Saat ini, jelas Fuad, fasilitas pembayaran pajak melalui ATM dikhususkan terlebih dahulu untuk PPh final 1 persen. Ia berharap ke depan akan berkembang layanan-layanan untuk pembayaran pajak lainnya.

Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan selama ini pembayaran melalui ATM dilaksanakan semua pihak. Fasilitas pembayaran pajak UKM melalui ATM, lanjutnya, sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak beberapa minggu lalu, tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.

"Oleh karena itu, hari ini merupakan awal dari sosialisasi yang akan kita lakukan lagi di semua daerah secara bersama-sama dilakukan dengan para pengusaha," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com