Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember, Rumah Tangga 1.300 VA dan 2.200 VA Ikuti Tarif Penyesuaian Otomatis

Kompas.com - 29/11/2015, 21:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mulai memberlakukan skema tarif penyesuaian (tariff adjustment) bagi dua golongan, yakni pelanggan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015.

Sebenarnya, penetapan tarif rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA ini harus sudah mengikuti tariff adjustment per 1 Januari 2015. (Baca: PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi pada Desember)

Namun, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tariff adjustment bagi kedua golongan pelanggan tersebut.

Menurut Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto, yang menjadi pertimbangan pemerintah dan PLN saat itu bahwa pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.

Selain itu, penundaan dilakukan untuk meringankan beban ekonomi pelanggan di kedua golongan tersebut.

"Mulai bulan Desember 2015, pelanggan PLN golongan tarif rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA diberlakukan mekanisme tariff adjusment," kata Bambang melalui keterangan resmi pada Minggu (29/11/2015).

Hal tersebut dilakukan menyusul penerapan tariff adjusment kepada 10 golongan tarif lainnya yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2015.

Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment. (Baca: Menteri ESDM: Tarif Listrik Pelanggan 450 VA Tidak Akan Naik)

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA, Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA, Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA, dan Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA.

Golongan lainnya adalah Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA, Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA, Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA, Penerangan Jalan Umum P-3/TR, dan Layanan khusus TR/TM/TT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com