Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janjikan Usaha Jasa Pasca-panen di Luar Beras Bakal Bebas PPN

Kompas.com - 30/03/2016, 21:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk usaha jasa pasca-panen di luar beras. Saat ini, pemerintah sudah membebaskan PPN untuk pengumpul beras.

"Namun, mestinya, saya setuju ini bukan hanya untuk satu komoditas. Untuk komoditas lain yang berhubungan dengan kebutuhan rakyat banyak harusnya dibebaskan. Ini akan saya sampaikan ke Menkeu untuk dihitung dan dikalkulasi kembali," kata Jokowi dalam dialog publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Pernyataan Jokowi itu menjawab keluhan dari pelaku usaha, yang menekankan pentingnya peningkatan daya saing di sektor pertanian, khususnya pasca-panen.

Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Franciscus Welirang mengatakan, usaha jasa pasca-panen memberikan tambahan umur pada produk pertanian.

"Apakah memungkinkan, pemerintah memberikan insentif ke usaha jasa pasca-panen, dan membebaskan pungutan PPN?" tanya pria yang kerap disapa Franky ini.

Irigasi

Jokowi dalam kesempatan itu pun menjawab keresahan dari pebisnis di sektor pertanian bahwa kondisi irigasi saat ini belum terlihat membaik.

Jokowi mengakui, sebanyak 52 persen irigasi pertanian rusak dan harus diperbaiki. Lucunya, kata dia, pembagian soal pihak-pihak yang harus membangun justru membuat pembangunannya terhambat.

Waduk dan irigasi primer menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Pera, sementara irigasi sekunder dibangun oleh pemerintah daerah. Adapun irigasi tersier dibangun oleh Kementerian Pertanian.

"Pembagian seperti itu, kalau tidak terkonsolidasi dengan baik, pasti lepas. Sekarang saya bebaskan, siapa mau bangun apa. Enggak usah bagi-bagi lagi. Silakan bangun," pungkas Jokowi.

Kompas TV Jokowi: BPD Seharusnya Bangun SInergi "Holding"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com