Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Kepastian Status, Chevron Masih Resah Beroperasi di Gunung Salak

Kompas.com - 05/05/2016, 19:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah memperlonggar aturan soal eksplorasi panas bumi (geothermal) dan pemanfaatan kawasan hutan dengan menerbitkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Kendati begitu, PT Chevron Indonesia merasa masih ada kendala di lapangan soal pengembangan panas bumi. Kali ini alasannya menyangkut status kawasan hutan itu sendiri.

"Permasalahannya, status hutan kita itu banyak yang berubah," kata Senior Vice President, Policy, Government and Public Affairs PT Chevron Indonesia Yanto Sianipar, di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

"Misalnya dulu waktu kita di Salah (Halimun Salak), dulu itu hutannya hutan lindung di mana bisa kita minta izin untuk beroperasi. Sekarang statusnya diubah menjadi taman nasional," jelasnya kemudian.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, begitu sebuah kawasan berstatus taman nasional, maka pengembangan panas bumi di situ akan sulit. Sebabnya, dalam UU Panas Bumi disebutkan, tidak boleh ada kegiatan di taman nasional.

"Sehingga kita harus berurusan dengan bagaimana operasi kita ini," ucap Yanto. Dia bilang, permasalahan perubahan status kawasan hutan tidak hanya terjadi di Gunung Salak. Wilayah operasi Chevron yang ada di Riau juga berubah status menjadi taman nasional.

"Taman nasional atau konservasi kalau enggak salah, saya lupa statusnya, tapi itu menjadi masalah karena operasi kita sudah ada duluan di situ," katanya.

Yanto berharap pemerintah bisa memberikan izin operasi di kawasan-kawasan tersebut. "Kelihatannya pemerintah harus mencari jalan keluar untuk itu. Kalau enggak akan repot industri-industi yang ada di situ," pungkas Yanto.

Sebagai informasi, sejak tahun 1980-an Chevron Geothermal Salak (CGS) memperoleh izin konsesi seluas 10.000 hektare (Ha), namun hanya membuka 200 Ha untuk kebutuhan operasional.

Izin tersebut akan berakhir pada tahun 2040. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) CGS memberikan suplai listrik kepada Indonesia Power yang kemudian digunakan untuk melayani kebutuhan listrik di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, PLTP CGS mampu menghasilkan 377 MW per tahun.

Kompas TV Semburan Diduga Akibat Eksplorasi Panas Bumi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com