Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Pemudik Pengguna "E-Toll"

Kompas.com - 30/06/2016, 07:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BREBES, KOMPAS.com - Kabar baik untuk pemudik kendaraan pribadi yang menggunakan jasa jalan tol. Pemudik bisa mendapatkan diskon 20 persen tarif tol untuk yang menggunakan kartu e-toll dalam setiap transaksi.

Sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan pemberian diskon tarif tol ini berdasarkan dari Asosiasi Jalan Tol Indonesia. Pemberian diskon tersebut berlangsung pada H-3 dan H+3 pada mudik dan arus balik.

"Pemberian diskon ini juga untuk memicu masyarakat untuk beralih dari pembayaran tunai ke elektronik," kata Sugihardjo saat meninjau gardu tol Brebes Timur, Brebes, Rabu Malam (29/6/2016).

Sugihardjo menuturkan pemberian diskon ini berlaku secara nasional. Jadi, pengguna tol dalam kota Jakarta juga akan mendapatkan diskon tarif tol yang sebesar 20 persen.

Sugihardjo juga sudah menyiapkan gerbang tol (GT) yang bisa multifungsi. Jadi bisa buat transaksi elektronik dan bisa buat transaksi pembayaran tunai.

Tapi, khusus untuk GT Brebes Timur dirinya telah menyiapkan delapan gardu multifungsi.

Untuk GT Brebes Timur, sudah bisa pakai kartu e-toll dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri. Satu lagi untuk kartu e-toll dari Bank Central Asia (BCA) bisa digunanan di GT Palimanan. 

Sugihardjo mengungkapkan tarif tol yang dikenakan dari GT Cikarang Utama-Brebes Timur untuk golongan I sebesar Rp 165.000.

Rinciannya dari GT Cikarang utama-Palimanan Rp 109.500 dan dari GT Palimanan-Brebes Timur Rp 55.500.

Dia menghimbau agar masyarakat sudah menyiapkan uang pas dan menambah saldo kartu e-tolnya.

"Kalau kalau pakai e-tol itu waktu transaksinya 2-3 detik, kan cepet. Jadi bisa mengurai antrian juga," pungkas Sugihardjo.

Kompas TV 4 Bank BUMN Kompak Garap E-Toll

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com