Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Sri Mulyani tentang Kebijakan Pengampunan Pajak

Kompas.com - 28/07/2016, 08:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera menyelisik kebijakan amnesti pajak secara mendalam. Ia tak ingin kebijakan baru yang berdiri sendiri.

"Tax amnesty adalah bagian dari kebijakan yang dari keseluruhan kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab," ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Ani, sapaan Sri Mulyani, sudah mendengar pemerintah mematok sejumlah target dari kebijakan amnesti pajak. Ia menuturkan akan melihat terlebih dahulu target dan kesepakatan kebijakan amnesti pajak tesebut.

Setelah diselisik, ia mengatakan akan mendiskusikan kebijakan amnesti pajak bersama para pejabat eselon 1 Kemenkeu.

"Banyak target yang sudah dicanangkan, saya akan hati-hati melihatnya," kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, amnesti pajak adalah adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak yang tidak melaporkan pajaknya dengan benar.

Program ini meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Kompas TVPresiden Jokowi Lantik Para Menteri Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com