Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru, Importir Sapi Bakalan Harus Bangun Peternakan Terlebih Dahulu

Kompas.com - 08/08/2016, 19:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan kebijakan baru bagi importir sapi. Sebelum pengusaha mengadakan impor sapi, khususnya sapi bakalan, mereka diwajibkan membuka peternakan sekaligus penggemukan sapi terlebih dahulu di dalam negeri.

"Harus ada kompensasinya, yaitu dia harus breeding, dia harus membuat peternakan terlebih dahulu," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Caranya, pengusaha harus mengajukan proposal kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum mengajukan besaran impor. Setelah itu pemerintah akan menghitung berapa kompensasi yang harus dilakukan oleh pengusaha itu.

Kompensasi itu terkait jumlah sapi yang diternakkan serta luas lahan peternakan.

"Setelah itulah baru (pemerintah) berikan kuotanya," ujar Enggar.

Jika pengusaha tidak melaksanakan kompensasi, pemerintah tidak akan memberikan izin impor.

Enggar mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan demi mewujudkan kemandirian pangan di masa mendatang. Sapi-sapi yang diternakkan pengusaha itu diyakini berkembang sehingga kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi sendiri.

"Kami tidak bisa berbicara short term saja. Tetapi kami juga harus bicara jangka panjang karena melibatkan juga peternak daerah," ujar Enggar.

Kebijakan ini, diakui Enggar, belum dikomunikasikan ke para pengusaha. Namun ia yakin kebijakan ini diterima oleh pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com