Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat untuk Kontraktor Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 24/08/2016, 15:59 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai inisiator pembangunan jalan layang (elevated) tol Jakarta-Cikampek, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menginginkan kontraktor yang nantinya menang tender memprioritaskan kebersihan dan ketertiban lalu lintas saat pengerjaan proyek.

Direktur Utama Jasa Marga, Adityawarman mengatakan, seperti proyek-proyek pada umumnya, penggalian dan pengangkatan tanah haruslah dilakukan pada malam hari atau di luar jam kerja agar tidak mengganggu para pengguna jalan.

"Tidak boleh mengeluarkan seenaknya pengangkutan tanah, ini nanti syarat kontraktor yang akan menggarap, harus punya komitmen menjaga kebersihan dan tertib lalu lintas," ujar Adityawarman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Selain mengatur pola waktu pengangkutan tanah, kontraktor juga harus bekerja di luar jam kerja kantor.

Tujuannya agar tidak semakin memperparah kemacetan akibat adanya proyek pembangunan tersebut.

"Ini proyek adanya di daerah padat, jangan sampai ini malah menganggu. Sebenarnya kalau terganggu sih sudah pasti, tapi bagaimana kita meminimalisir gangguan ini," tandas Adityawarman.

Menurut Adityawarman, pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham mayoritas tengah melakukan proses pra kualifikasi untuk mencari calon investor proyek jalan layang tol yang pengerjaannya ditargetkan awal tahun 2017.

"Prosesnya kurang lebih 15 bulan, awal tahun 2017 bisa mulai konstruksinya dan 2018 sudah beroperasi," ucapnya.

Sekadar informasi, proyek yang rencananya akan menelan biaya investasi hingga Rp 12 triliun ini akan membentang dari Jatibening hingga kilometer (Km) 45 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Proyek elevated tersebut disebut-sebut akan mampu mengurai kemacetan yang terjadi di gerbang tol Cikarang Utama saat jam sibuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com