Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Menimbang Untung Rugi Jadi Negara Surga Pajak

Kompas.com - 06/09/2016, 19:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum memutuskan untuk menciptakan daerah surga pajak atau tax haven. Hingga saat ini, pemerintah masih menimbang untung rugi kebijakan itu.

"Ini masih dalan kajian, kalau masalah untung ruginya, yang jelas kami harus memperhatikan beberapa faktor," ujar Staf Ahli Kebijakan Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, atau Prima, di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Hal pertama yang harus dipertimbangkan kata dia yakni transparansi. Sebab bila tidak transparan, Indonesia akan masuk ke dalam daftar hitam negara yang tidak bisa diajak kera sama dalam hal berbagi informasi pajak.

Seperti diketahui, negara-negara di dunia sudah menandatangi kesepatakan kerja sama pertukaran data keuangan secara otomatis pada 2018 mendatang. Negara-negara yang awalnya menutup rapat data rekening akan mulai melonggarkan aturannya.

Kedua, hal yang perlu dipertimbangkan yakni kerelaan negara memberikan insentif yang sifatnya extra ordinary atau luar biasa kepada wajib pajak.

"Nah ini juga supaya Indonesia tidak masuk ke dalam kriteria harmful tax competition. Kalau masuk, kita nanti akan dianggap sebagai yurisdiksi yang tidak kooperatif makanya ini perlu pertimbangan dan perlu dikaji," kata Prima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segara mempercepat pembangunan di Kota Batam. Sebab kata Luhut, Presiden Joko Widodo berkeinginan menjadikan kota yang berada dekat Singapura itu sebagai daerah surga pajak di Indonesia.

"Pak Presiden ingin Batam ini jadi tax haven. Nah kita harus tunjukkan mana yang bisa jadi tax haven," ujar Luhut di Batam, Jumat (12/8/2016).

Meski mengaku belum tahu persis teknis rencana tersebut, ia memastikan bahwa niat pemerintah membuat daerah tax haven sudah bulat. Luhut meyakini rencana menjadikan Batam sebagai daerah surga pajak akan berdampak positif terhadap Indonesia pasca kebijakan tax amnesty.

Kompas TV Pemerintah Ingin Bangun Kawasan Suaka Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com