Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Anjlok, Gaji Menteri di Arab Saudi Dipangkas

Kompas.com - 27/09/2016, 20:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Arab Saudi bakal memangkas gaji para menteri sebesar 20 persen. Selain itu, tunjangan finansial untuk para pegawai di sektor publik juga akan dipangkas.

Langkah ini merupakan langkah paling drastis bagi negara kaya seperti Arab Saudi yang berlimpah minyak.

Pasalnya, harga minyak yang merosot tajam memaksa negara tersebut melakukan penghematan besar-besaran.

Ini juga merupakan kali pertama pemerintah Arab Saudi melakukan pemangkasan gaji para pegawai pemerintahan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam pernyataan kabinet dan dekrit kerajaan pada Senin (26/9/2016).

"Kabinet telah memutuskan untuk menghentikan dan membatalkan beberapa bonus dan manfaat finansial lainnya," demikian bunyi pernyataan pemerintah Arab Saudi seperti dikutip dari CNBC, Selasa (27/9/2016).

Jatuhnya harga minyak sejak pertengahan tahun 2014 memaksa negara-negara Teluk yang kaya minyak memangkas belanja mereka.

Adapun pegawai pemerintah menempati dua pertiga dari jumlah angkatan kerja di Arab Saudi. Arab Saudi mengalami defisit anggaran hampir mencapai 100 miliar dollar AS pada tahun 2015, membuat negara itu melakukan penghematan dan mencari sumber pendapatan lainnya.

Bonus lembur pegawai pemerintahan dibatasi antara 25 sampai 50 persen dari gaji pokok dan cuti tahunan tidak lagi lebih dari 30 hari.

Pengecualian diberlakukan bagi prajurit yang terlibat dalam operasi militer di perbatasan selatan dan di luar negeri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com