Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Diminta Cabut "Surat Boikot" Rini Soemarno, Empat Kali Pula Pimpinan DPR Tak Menggubrisnya

Kompas.com - 21/10/2016, 11:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR mengaku sudah meminta pimpinan DPR mencabut surat pemboikotan Menteri BUMN Rini Soemarno. Meski sudah empat kali menyurati pimpinan DPR, hasilnya tetap nihil.

"Buktinya enggak dicabut-cabut (surat itu)," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Asman Natawijaya di Gedung DDPR Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Sudah hampir satu tahun Menteri BUMN tidak bisa menyambangi DPR lantaran surat boikot yang dikeluarkan pimpinan DPR. Surat itu butut dari persoalan kasus Pelindo II pada akhir 2015 lalu.

Saat ini Pansus Angket Pelindo II merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo mencopot Rini Soemarno lantaran terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.

Salah satu kasusnya yakni perpanjangan pengelolaan PT JICT oleh Pelindo II kepada perusahaan asing asal Hongkong yakni Hutchinson Port Holdings (HPH) hingga 2039 mendatang.

Akibat surat boikot itu, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Keuangan untuk mewakili Menteri BUMN dalam rapat-rapat di DPR. Namun Komisi VI yang membidangi BUMN mulai resah.

"Banyak yang enggak dikomunikasikan. Kami prinsipnya ingin komunikasi kan enggak bisa hanya bicara dengan deputi. Harus yang bertanggung jawab langsung yaitu Menteri BUMN," kata Azam.

Padahal kata dia, banyak persoalan-persoalan di BUMN yang harus dicari jalan keluarnya oleh Menteri BUMN.

Oleh karena itu, Komisi VI memustuskan untuk meminta surat boikot Rini Soemarno segera dicabut sehingga rapat kerja bisa berjalan seperti biasa.

Kompas TV Menkeu Wakili Menteri BUMN Rapat dengan DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com