JAKARTA, KOMPAS.com - Selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah berupaya dalam mendorong investasi di Indonesia. Akan tetapi, upaya peningkatan investasi tersebut perlu memperhatikan aspek politik dan hukum pula.
Pengamat hukum Ifdhal Kasim menyatakan, pada dasarnya investasi membutuhkan lingkungan yang sehat dan mendukung. Oleh sebab itu, stabilitas politik dan lingkungan hukum yang kondusif menjadi syarat penting.
"Sekarang politik di DPR relatif bisa dijaga dengan baik dalam dua tagun ini. Sehingga, kepercayaan investor bisa besar," kata Ifdhal dalam diskusi bertajuk "Profil Investasi dalam Dua Tahun" di Jakarta, Sabtu (22/10/2016).
Ifdhal memandang, investasi di Indonesia menghadapi persoalan besar terkait lingkungan hukum.
Menurut dia, hal ini bukan hanya terkait perihal hukum yang bisa memberikan jaminan kepada investasi, akan tetapi bagaimana keseluruhan hukum yang ada bisa bekerja sama untuk membangun iklim investasi dengan baik.
"Masalah besarnya adalah ketidakjernihan hukum. Ini membuat ada keraguan besar," ungkap Ifdhal.
Pada dasarnya, imbuh Ifdhal, hal yang penting dalam investasi adalah prediktabilitas hukum. Hal ini, selama ini banyak hilang dalam lingkungan hukum sehingga menghambat investasi.
"Hukum memudahkan orang untuk investasi, aman dan tidak ada konflik yang membuat investasi rugi. Ini risiko yang membuat arus modal yang masuk ke Indonesia masih kecil," tutur Ifdhal.