Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Sarankan Pemerintah Ubah Skema Proyek Pembangunan Kilang Bontang

Kompas.com - 23/10/2016, 14:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BONTANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Gito Ganinduto meminta pemerintah mengubah skema pembangunan proyek kilang baru (New Grass Root Refinery/NGRR) Bontang menjadi penugasan langsung PT Pertamina (Persero).

Saat ini, proyek kilang tersebut masih menggunakan skema Kerja sa
Saat ini, proyek kilang tersebut masih menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).ma Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).

"Kenapa (proyek) di bontang tidak diubah jadi penugasan Pertamina. Kalau sekarang kan pakai konsultan," ujar Dito saat ditemui di Kawasan PT Badak NGL Bontang, Sabtu (22/10/2016).

Menurut Dito, dengan menggunakan skema KPBU, proses pembangunan kilang Bontang akan memakan waktu lama. Sebab, dengan skema tersebut Pertamina harus berkonsultansi dengan konsultan membangun kilang Bontang.

"Dievaluasi satu-satu, itu sudah hampir dua tahun tidak ada perkembangan. Menurut saya terlalu bertele-tele, untuk di bontang," imbuh dia. 

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Rachmad Hardadi mengatakan, dengan skema penugasan proyek pembangunan kilang Bontang akan cepat selesai. 

Dia mencontohkan dalam tahap pemilihan investor, jika menggunakan skema penugasan maka proses pemilihan akan berlangsung hanya tiga bulan. Sebab, kata dia, jika penugasan Pertamina bisa memilih mitra sendiri tanpa harus berkonsultasi dengan konsultan. 

Akan tetapi, jika menggunakan KPBU, maka proses pemilihan investor akan memakan waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Karena, Pertamina harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan dalam memilih investor.

"Bedanya dengan penugasan, kalau penugasan itu bisa dikerjakan sendiri. Kalau sekarang kan saya harus laporkan dulu ke konsultan pendamping," jelas dia. 

Sekadar informasi, ?pemerintah menetapkan skema KPBU dalam pembangunan kilang Bontang. Dengan skema KPBU, pemerintah bisa berkontrak perusahaan swasta nasional atau asing untuk melakukan pembangunan tersebut. Setelah pembangunan, masa konsesi swasta berlangsung selama 30 tahun, setelah itu kilang dimiliki oleh pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com