Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tegaskan Gaji Selangit Bukan Solusi Tekan Bibit-bibit Korupsi

Kompas.com - 27/11/2016, 13:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, menaikkan gaji atau tunjangan selangit bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah cara yang tepat untuk menekan bibit-bibit korupsi.

Demikian ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan korupsi oleh Kasubdit pada Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Soekarno, dalam acara Media Gathering Wartawan Makro, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2016).

“Kalau mau dinaikkan 1.000 kali pun, enggak akan cukup, kalau itu adalah untuk orang yang tamak,” kata Sri Mulyani yang biasa disapa Ani.

Ani mengatakan, tindakan korupsi pegawai pajak sebagaimana dijelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa terjadi ketika belangsung pemeriksaan atau penagihan pajak.

Misalnya, kata dia, seorang wajib pajak dengan tagihan pajak hingga Rp 70 miliar meminta agar tagihan itu dihilangkan dengan imbalan 10 persen kepada pejabat pemeriksa.

Ani lebih lanjut menjelaskan, imbalan senilai Rp 7 miliar itu bisa saja tidak dinikmati sendiri oleh pejabat pemeriksanya. Katakanlah, ucap Ani, imbalan itu dibagi kepada 2-3 rekannya.

“Tetap saja dia dapat Rp 2 miliar. Saya tidak akan pernah dapat menaikkan gaji eselon 3 menjadi Rp 1 miliar. Enggak akan mungkin,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ani pun kembali menegaskan, Kemenkeu bukanlah tempat bagi orang-orang yang ingin cepat kaya dengan cara seperti itu.

Ani bahkan mempersilakan kepada pegawai Kemenkeu untuk menjadi pebisnis di luar birokrasi jika ingin cepat kaya.

Ani menyampaikan, Kemenkeu di sisi lain tetap menjamin tingkat gaji dan tunjangan pegawainya cukup, minimal untuk standar kehidupan kelas menengah.

Pasalnya menurut Ani, birokrat yang memiliki martabat, profesionalisme, keterampilan, kompetensi, dan komitmen harus dibayar cukup.

“Gaji dan tunjangan menggambarkan sesuatu yang merupakan reward terhadap suatu komitmen, integritas, dan profesionalisme. Tetapi kami tidak pernah bisa me-reward kejahatan dan ketamakan,” pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com