Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Subsidi Listrik 18,8 Juta Pelanggan 900 VA, Negara Hemat Rp 20 Triliun

Kompas.com - 04/12/2016, 17:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan akan mencabut subsidi listrik 18,8 juta pelanggan 900 Volt Ampere (VA) pada Januari 2017. Kebijakan itu diyakini mampu menghemat pengeluaran anggaran negara.

“Dari hasil kebijakan itu, kami hitung hampir lebih dari Rp 20 triliun yang bisa kita hemat di 2017,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman di acara diskusi Energi Kita, Jakarta, Minggu (4/12/2016).

Ia menuturkan, pencabutan subsidi listrik dilakukan lantaran 18,8 juta pelanggan 900 VA tergolong rumah tangga mampu. Data itu berdasarkan kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Di Indonesia, total pelanggan listrik 900 VA ada 22,9 juta rumah tangga. Namun hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi lantaran ada yang termasuk rumah tangga miskin atau rumah tangga mampu tetapi penggunanan listriknya digunakan untuk kegiatan usaha kecil menengah (UKM).

Meski begitu, Jarman mengatakan bahwa pencabutan subsidi listrik 18,8 juta pelanggan tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap mulai Januari 2017.

Sementara itu untuk dana penghematan yang mencapai Rp 20 triliun, Kementerian ESDM berjanji akan mengalokasikan dana itu untuk pembangunan infastruktur kelistrikan di dasa-desa yang belum teraliri listrik.

Catatan DPR

Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian ESDM, sudah menyetujui rencana pencabutan subsidi listrik tersebut. Meski begitu, masih ada sejumlah hal yang disorot salah satunya terkait data pasti kategori pelanggan 900 VA yang masih diberi subsidi dan yang tidak.

“Ini kategorinya seperti apa? harus dilihat apakah pelanggan bisnis atau sosial,” ujar Anggota Komisi VII Ramson Siagian di tempat yang sama.

Pelanggan bisnis yang dimaksud Ramson yaitu rumah tangga yang menggunakan listrik 900 VA untuk kepentingan usaha misalnya usaha kecil menengah. Pelanggan sosial yaitu rumah tangga yang penggunaan listriknya untuk kepentingan sosial misalnya untuk sekolah.

Menurut dia, dua kategori pelanggan listrik 900 VA tersebut masih harus diberikan subsidi oleh pemerintah sebab pengunaan listriknya digunakan untuk kepentingan ekonomi dan masyarakat.

“Jadi enggak bisa semua dipukul rata,” kata Ramson.

Menaggapi kritikan itu, DIrjen Ketenagalistrikan memastikan pemerintah sudah memiliki komitmen tidak akan menyentuh pengguna listrik 900 VA dengan kategori UKM dan sosial tersebut. Artinya, dua kategori pelanggan listrik tersebut tetap akan diberikan subsidi dari negara.

Diharapkan, penggunaan listrik tersebut bisa tetap berguna untuk kepentingan usaha dan juga kepentingan masyarakat sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com