Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mana, Deposito Syariah Atau Deposito Berjangka Biasa?

Kompas.com - 07/01/2017, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan syariah memang semakin banyak saja dari hari ke hari. Memang hal ini sesungguhnya bukanlah hal yang mengherankan mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan warga negara yang mayoritasnya memeluk agama Islam.

Sekarang ini Anda akan dapat dengan mudah menemukan kantor bank syariah dan ATM-nya ada di mana-mana.

Tapi, nyatanya masih banyak lagi masyarakat belum mempunyai pengetahuan cukup tentang produk keuangan yang dimiliki oleh bank syariah atau penyedia produk syariah seperti deposito, serta beda antara deposito syariah dan deposito berjangka biasa.

Masyarakat awam memang sering dibingungkan oleh produk-produk keuangan dengan tambahan merk syariah dan produk umum biasanya.

1. Keuntungan berjalan seiring dengan risiko

Pada dasarnya baik deposito berjangka pada bank umum sama seperti deposito berjangka pada bank-bank syariah.

Deposito berjangka didefinisikan sebagai simpanan yang hanya dapat diambil kembali di jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya. Nasabah akan mendapatkan timbal balik berupa bunga dari investasi ini.

Deposito syariah sama seperti deposito berjangka biasa hasilnya akan diakumulasikan dalam aturan rollover atau ARO+ atau pun ditarik secara teratur. Bunga deposito dapat ditarik secara langsung atau masuk ke rekening pemilik dengan otomatis.

Yang membedakan kedua jenis deposito ini adalah timbal balik pada deposito syariah berasal dari sistem bagi hasil dan bukan dari sistem bunga.

Kutipan kata "Keuntungan" muncul bersama risiko dapat diartikan sebagai sistem bagi hasil yang diterapkan pada deposito syariah, sementara bank umum memberikan timbal balik berupa bunga.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dasar pertimbangan kedua sistem simpanan tersebut tidaklah sama.

Jika nasabah menanamkan uangnya dalam investasi deposito, maka nasabah tersebut akan dapat memperoleh imbalan dalam bentuk bunga dengan persetase tetap tak peduli bank tengah mengalami penurunan atau kenaikan untung.

Bunga yang diperuntukkan bagi penabung berbeda dengan bunga yang Anda harus bayarkan dengan peminjam dana.

Bila terjadi krisis ekonomi dan laba bank mengalami penurunan drastis, nasabah yang menanamkan uang pada bank akan tetap memperoleh keuntungan dengan jumlah besar, sementara bunga kredit yang tinggi akan tetap dibebankan kepada nasabah yang meminjam uang.

2. Porsi nisbah, bagi hasil deposito syariah

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com