Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Temukan 800 Tenaga Kerja Asing Ilegal Selama 2016

Kompas.com - 12/01/2017, 22:22 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun 2016, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menemukan 800 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di Indonesia.

Temuan tersebut merupakan hasil kerja sama Kemenaker dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Tenaga kerja asing di 2016 ada 74.000 yang diberikan izin, ilegalnya sekitar 800 orang. Terakhir di Karawang yang menyalahgunakan jabatan. Kami tindak, ada 18 orang," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Kemenaker Maruli Apul Hasoloan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Maruli menjelaskan, 800 TKA asing ilegal tersebut berasal dari 68 perusahaan yang lokasinya tersebar di Indonesia dan didominasi oleh sektor konstruksi.

Kemenaker dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah berkoordinasi untuk memulangkan para tenaga kerja asing ilegal.

"Kebanyakan memang dari China. Ini kita koordinasi dengan imigrasi untuk langsung dipulangkan. Tapi penggunanya ada yang dikenakan dan diproses," paparnya.

Berdasarkan data Kemenaker, jumlah TKA yang berasal dari China sampai bulan November 2016 tercatat 21.271 orang. 

Sementara data realisasi lapangan pekerjaan baru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), jumlah TKA China yang diserap dari realisasi investasi periode Januari-September 2016 tercatat 3.718 tenaga kerja atau 0,3 persen dari total penyerapan 975.898 tenaga kerja atau lapangan pekerjaan baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com