Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Persoalkan Keberadaan Tenaga Kerja Asing Tanpa Keahlian

Kompas.com - 16/01/2017, 19:51 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) keberatan dengan hadirnya tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki keahlian minim.

"Yang kami permasalahkan unskilled worker atau dikenal dengan buruh kasar, di Pulogadung ada enam perusahaan, di Tangerang empat perusahaan, Bogor, Karawang, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Batam, juga ada TKA China ilegal," ujar Presiden KSPI Said Iqbal usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dengan berbagai hasil temuan KSPI di berbagai wilayah tersebut, KSPI mengusulkan kepada Komisi IX DPR untuk membuat panitia khusus (pansus) terkait penanganan TKA ilegal. "Menurut kami, perlu dibentuk pansus TKA China ilegal atau unskilled worker," ujar Said.

Dia menambahkan, berbagai temuan KSPI akan menjadi bahan untuk pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bersamaan dengan aksi serentak di berbagai provinsi di Indonesia.

"Data untuk bahan 30 Januari 2017 (mengajukan) gugatan warga negara karena kami tenaga lokal terancam dengan keberadaan TKA China ilegal. Kemudian, kami akan aksi 6 Februari 2017 secara besar-besaran di Istana dan 20 provinsi lain," paparnya.

"Tenaga kerja asing di Indonesia itu boleh dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 dan sudah ada UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang PMA. Yang jadi masalah, masuknya TKA China berbarengan dengan kedatangan tenaga kerja yang ilegal atau unskilled," ujarnya.

Menurut dia, persoalan TKA ilegal masuk ke Indonesia bermula dari kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh Indonesia pada 169 negara.

"Bebas visa itu pintu masuk atas nama wisatawan kemudian bekerja. Itu ditemukan media dan KSPI. Bebas visanya harus distop, khususnya China," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, TKA asal China sebanyak 21.271 orang di sektor konstruksi, industri, jasa, dan pertanian.

Sampai Desember 2016 ada 673 TKA bermasalah dan 587 orang tanpa identitas, dan sisanya 86 orang bermasalah terkait penyalahgunaan izin, seperti penyalahgunaan jabatan, lokasi, dan domisili. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com