Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2017, 19:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai menuturkan, tugas lembaga yang dipimpinnya adalah mengawasi pelayanan kementerian maupun lembaga di seluruh Indonesia.

Pengawasan juga dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Hukum Milik Negara (BHMN) jika sumber pendanaannya berasal dari APBN maupun APBD baik seluruhnya atau sebagian.

Dengan demikian, masyarakat bisa melaporkan kepada Ombudsman apabila menemukan penyalahgunaan dalam pelayanan kementerian atau lembaga negara.

Amzulian menyatakan, berdasarkan pandangannya, pelayanan publik saat ini belum baik. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Ombudsman terkait kinerja kementerian maupun lembaga.

Pada tahun 2016, jumlah laporan yang diterima Ombudsman mencapai 9.069 laporan. “Tahun 2015 laporan ke Ombudsman mencapai 6.859. Di tahun 2016 naik menjadi 9.069 laporan,” ujar Amzulian di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Amzulian menuturkan, Ombudsman juga melihat bahwa respon masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk di dalamnya sektor jasa keuangan juga semakin meningkat. Namun demikian, ia menyatakan bahwa Ombudsman tidak menelan mentah-mentah setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Menurut dia, Ombudsman akan melakukan klarifikasi terhadap setiap laporan. Pasalnya, tidak semua laporan yang masuk ke Ombudsman bersifat benar.

“Laporan ke Ombudsman itu kalau mekanisme internal sudah dilakukan. Kalau belum, maka berkasnya kami kembalikan,” jelas Amzulian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com