Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Hapus Upah Murah dan Tolak Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 07/02/2017, 17:15 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Memperingati ulang tahunnya yang ke-18, massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendatangi kantor gubernur Sumatera Utara menuntut penghapusan upah murah dan pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

"Sudah berulang kali kami tuntut, tapi pemerintah tak juga mencabut aturan yang memiskinkan buruh. Pemerintah mandul menyelesaikan masalah," kata seorang orator dari atas mobil komando, Senin (6/2/2017).

Sekretaris DPW FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi mengatakan, pemerintahan Jokowi - JK masih mempertahankan sistem yang merugikan buruh. Padahal saat kampanye Pilpres 2014, mereka menjanjikan Tri Layak untuk buruh Indonesia.

"Tak ada yang terwujud. Pemerintah malah membuat aturan baru tentang kebijakan upah murah bagi buruh melalui PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Tony.

Selain upah murah, para buruh juga menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) karena jelas dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 dinyatakan bahwa TKA harus didampingi dua tenaga kerja lokal. Para TKA juga harus memahami bahasa Indonesia, tapi hal itu dilanggar. "Kehadiran TKA malah mengurangi lapangan kerja untuk pekerja lokal," katanya.

Angka pengangguran Indonesia pun menjadi tinggi. Inilah yang membuat banyak buruh Indonesia memilih bekerja ke luar negeri.

"Kita akan terus turun ke jalan untuk melakukan penolakan ini," kata Tony. Aksi para buruh ini dilakukan serentak di 22 provinsi di seluruh Indonesia.

Kompas TV Buruh Unjuk Rasa Tolak Upah Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com