Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Pernikahan Mahal Bakal Kena Pajak

Kompas.com - 17/02/2017, 20:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

NEW DELHI, KOMPAS.com - Anggota parlemen dari negara bagian Bihar di India, Ranjeet Ranjan, menyatakan pihaknya bakal memperkenalkan undang-undang untuk mengerem pernikahan dengan biaya berlebihan di India.

Pernikahan berbiaya mahal akan dikenakan pajak. Mengutip CNN Money, Jumat (17/2/2017), jika sudah diundangkan, maka keluarga yang menyelenggarakan pernikahan dengan biaya di atas 500.000 rupee atau setara sekitar Rp 99,75 juta akan dikenakan pajak 10 persen.

(Baca: Biaya Pernikahan Anak Pengusaha India Ini Mencapai Rp 1 Triliun)

Dana dari pajak itu akan digunakan untuk membantu pernikahan keluarga miskin. Undang-undang ini juga memungkinkan pemerintah menetapkan batasan jumlah tamu dan handai taulan yang hadir dan jumlah porsi makanan yang dihidangkan. Tujuannya untuk mencegah makanan mubazir lalu dibuang.

"Di negara kami ada jutaan orang yang tidak memiliki makanan untuk dimakan setiap hari, apalagi jika anak-anak mereka menikah," ujar Ranjan.

Namun demikian, pemerintah tak mengelaborasi lebih lanjut bagaimana biaya pernikahan akan dikontrol. Kabarnya pihak kepolisian dan otoritas terkait akan menegakkan aturan tersebut.

Di India, pernikahan adalah sebuah industri luar biasa besar dan diperkirakan 10 juta pesta pernikahan dihelat setiap tahun. Bukan hal yang aneh jika orang tua menabung selama puluhan tahun untuk menggelar resepsi pernikahan buah hatinya.

Resepsi pernikahan biasanya digelar mewah selama berhari-hari, dan tentunya menyedot biaya yang amat besar. Daftar tamu yang jumlahnya ratusan hingga ribuan orang menjadi sesuatu yang lumrah.

"Anda pasti tidak percaya berapa biaya yang dikeluarkan, satu kali makan siang bisa memakan biaya 2 juta rupee (30.000 dollar AS atau setara sekitar hampir Rp 400 juta. Banyak keluarga kelas menengah tidak punya banyak uang, tapi karena tatanan masyarakat di India mereka merasa harus memamerkan sesuatu," jelas Ranjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN Money
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com