Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Minta Payung Hukum untuk Naikkan Harga Beli Gabah

Kompas.com - 24/02/2017, 23:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera menyerap gabah hasil produksi petani, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta adanya regulasi yang mengatur tentang perubahan harga pembelian gabah.

"Saya minta ada perubahan regulasi, berapa perubahan harga (pembelian gabah) supaya petani tidak rugi," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Djarot menjelaskan, bila harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen dinaikkan, maka implikasinya adalah kenaikan harga beras. Ini terjadi karena beras yang dihasilkan dari gabah dengan kadar air tinggi akan lebih sedikit.

Menurut Djarot, yang terpenting adalah payung hukum yang memberikan perintah kepada Bulog untuk pembelian harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen.

"Yang diperlukan adalah payung hukum, yang memerintahkan itu semua, karena kalau nggak ada payung hukumnya Bulog selaku operator kagok, itu saja sebetulnya," jelasnya.

Dia mengatakan, payung hukum tersebut tengah dibahas oleh Kementerian Pertanian yang nantinya menjadi aturan baru terkait kisaran harga pembelian gabah. "Saya dengar itu lagi dibahas di Kementan, saya kira ini akan clear  (selesai)," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Perum Bulog untuk turun langsung menyerap gabah yang harganya anjlok akibat penurunan kualitas. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk menyerap gabah petani pada 2017 ini dan menargetkan dapat menyerap 3,2 juta ton gabah dengan anggaran tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com