Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Minta Payung Hukum untuk Naikkan Harga Beli Gabah

Kompas.com - 24/02/2017, 23:01 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk segera menyerap gabah hasil produksi petani, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta adanya regulasi yang mengatur tentang perubahan harga pembelian gabah.

"Saya minta ada perubahan regulasi, berapa perubahan harga (pembelian gabah) supaya petani tidak rugi," ujar Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Djarot Kusumayakti kepada Kompas.com, Jumat (24/2/2017).

Djarot menjelaskan, bila harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen dinaikkan, maka implikasinya adalah kenaikan harga beras. Ini terjadi karena beras yang dihasilkan dari gabah dengan kadar air tinggi akan lebih sedikit.

Menurut Djarot, yang terpenting adalah payung hukum yang memberikan perintah kepada Bulog untuk pembelian harga gabah dengan kadar air 30 sampai 35 persen.

"Yang diperlukan adalah payung hukum, yang memerintahkan itu semua, karena kalau nggak ada payung hukumnya Bulog selaku operator kagok, itu saja sebetulnya," jelasnya.

Dia mengatakan, payung hukum tersebut tengah dibahas oleh Kementerian Pertanian yang nantinya menjadi aturan baru terkait kisaran harga pembelian gabah. "Saya dengar itu lagi dibahas di Kementan, saya kira ini akan clear  (selesai)," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Perum Bulog untuk turun langsung menyerap gabah yang harganya anjlok akibat penurunan kualitas. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 22 triliun untuk menyerap gabah petani pada 2017 ini dan menargetkan dapat menyerap 3,2 juta ton gabah dengan anggaran tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com