Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Pembatasan Kuota Armada Hambat Ekonomi Kerakyatan

Kompas.com - 17/03/2017, 19:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Grab Indonesia menilai peraturan mengenai pembatasan kuota armada taksi online tidak tepat.

Menurut Grab, hal itu dapat merugikan perusahaan aplikasi, mitra pengemudi, dan pelanggan. Selain itu, pembatasan kuota ini juga dapat membatasi akses publik terhadap layanan transportasi yang aman dan nyaman.

"Pembatasan kuota ini membuat kompetisi dimatikan, kemajuan dihambat. Lebih dari itu, proses birokrasi yang bertumpuk tidak fleksibel dan tidak bisa membaca pertumbuhan ekonomi secara cepat," ujar Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata, saat konferensi pers di Kantor Grab Indonesia Jakarta, Jumat (17/3/2017). 

Menurut Ridzki, pembatasan kuota armada tidak mendukung ekonomi kerakyatan. Sebab, keberlangsungan mitra pengemudi taksi online akan terganggu.

Padahal, kata dia, keberlangsungan taksi online ini sangat bergantung pada mitra pengemudi itu sendiri. Artinya, perusahan aplikasi tidak akan jalan tanpa adanya mitra pengemudi.

"Bayangkan kalau dibatasi akan sulit mendapatkan layanan ini, kelangsung hidup mitra pengemudi akan bisa terancam, termasuk keluarga mitra keluarga itu sendiri," katanya. 

Rizdki juga tidak sepakat dengan aturan mengenai balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pribadi menjadi milik perusahaan atau koperasi.

Menurut dia, kepemilikan atas nama perusahaan bertentangan dengan prinsip koperasi. "Kalau koperasi kan  kepemilikan aset  harus dimiliki anggotanya. Model bisnis sekarang juga berubah. Sekarang mitra pengemudi yang memegang kendali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com