Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Pembatasan Kuota Armada Hambat Ekonomi Kerakyatan

Kompas.com - 17/03/2017, 19:20 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Grab Indonesia menilai peraturan mengenai pembatasan kuota armada taksi online tidak tepat.

Menurut Grab, hal itu dapat merugikan perusahaan aplikasi, mitra pengemudi, dan pelanggan. Selain itu, pembatasan kuota ini juga dapat membatasi akses publik terhadap layanan transportasi yang aman dan nyaman.

"Pembatasan kuota ini membuat kompetisi dimatikan, kemajuan dihambat. Lebih dari itu, proses birokrasi yang bertumpuk tidak fleksibel dan tidak bisa membaca pertumbuhan ekonomi secara cepat," ujar Managing Director Grab Indonesia Rizdki Kramadibrata, saat konferensi pers di Kantor Grab Indonesia Jakarta, Jumat (17/3/2017). 

Menurut Ridzki, pembatasan kuota armada tidak mendukung ekonomi kerakyatan. Sebab, keberlangsungan mitra pengemudi taksi online akan terganggu.

Padahal, kata dia, keberlangsungan taksi online ini sangat bergantung pada mitra pengemudi itu sendiri. Artinya, perusahan aplikasi tidak akan jalan tanpa adanya mitra pengemudi.

"Bayangkan kalau dibatasi akan sulit mendapatkan layanan ini, kelangsung hidup mitra pengemudi akan bisa terancam, termasuk keluarga mitra keluarga itu sendiri," katanya. 

Rizdki juga tidak sepakat dengan aturan mengenai balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pribadi menjadi milik perusahaan atau koperasi.

Menurut dia, kepemilikan atas nama perusahaan bertentangan dengan prinsip koperasi. "Kalau koperasi kan  kepemilikan aset  harus dimiliki anggotanya. Model bisnis sekarang juga berubah. Sekarang mitra pengemudi yang memegang kendali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com