Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Masa Sosialisasi Peraturan Taksi Online Tidak Diperlukan

Kompas.com - 19/03/2017, 11:37 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai tidak perlu adanya perpanjangan masa sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Menurut dia, peraturan tersebut harus segera diterapkan. Hal ini agar, tidak lagi menimbulkan polemik antara taksi konvensional dengan online.

"Tidak perlu lagi ada perpanjangan sosialisasi sampe 9 bulan. Sudah cukup, sekarang saatnya dilaksanakan," ujar Djoko saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Minggu (19/3/2017).

Taksi online, tidak boleh memaksakan kehendak. Sebab, PM 32 merupakan jalan tengah untuk mengatur taksi online. PM 32 diterapkan agar terciptanya transportasi online yang aman dan nyaman.

"Di sektor transportasi, prinsip keselamatan, kemanan dan kenyanmanan menjadi hal yang utama dan harus diperhatikan. Murah bukan berarti mengabaikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan," katanya.

Sebelumnya, perusahaan penyedia layanan transportasi online Grab Indonesia meminta kepada pemerintah untuk memperpanjang masa sosialisasi PM 32.

"Kami memohon kepada pemerintah untuk memperpanjang masa pemberlakuan untuk dipertimbangkan dengan baik," ujar Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers.

Namun, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menjawab bahwa penerapan PM 32 masih sesuai jadwal. Artinya, bahwa Kemenhub telah menentukan masa sosialisasi selama 6 bulan yang berakhir pada bulan Maret 2017.

"Masih sesuai jadwal, dan sudah sesuai ketentuan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com