Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema "Gross Split" Untungkan Kontraktor Migas dan Masyarakat Sekitar

Kompas.com - 24/03/2017, 19:03 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, skema bagi hasil gross split akan menguntungkan kontraktor minyak dan gas (migas).

Bagaimana tidak, melalui skema tersebut, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak diatur secara langsung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM.

"KKKS bisa mengadakan sistem pengadaan yang tidak harus diatur pemerintah. Jadi akan mempercepat proses. Maka dari itu, kontraktor migas tidak perlu ragu dengan kebijakan baru ini," kata Jonan di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Jonan menambahkan, terkait hak saham sebesar 10 persen ke pemerintah daerah (pemda) akan diatur lagi skema pembayarannya. Pembagian itu, sebelumnya memang sempat memberatkan kontraktor migas, karena biaya investasi hulu migas tidak kecil.

"Ini kalau diminta 10 persen ya KKKS tidak ada uang. Jadi nanti harus dibiayai kontraktor utama, dihitungnya dari bagi hasil operasi atau dividen masa konsesinya," tambah Jonan.

Jonan berharap, selain memudahkan dan menguntungkan KKKS, masyarakat setempat yang berada di wilayah kerja tambang pun jangan sampai hanya jadi penonton. Masyarakat harus ikut dilibatkan untuk mendongkrak perekonomian setempat.

"Pak Presiden bilang industri migas spiritnya tidak boleh eksklusif. Jangan sampai orang yang tinggal di situ merasa terusir, kita dimusuhin dan sebagainya," tutur Jonan.

Dengan demikian, melalui skema gross split ini tidak ada yang merasa dirugikan. Skema gross split akan lebih efisien untuk usaha hulu migas dan dapat memangkas administrasi yang selama ini terbilang panjang.

Skema gross split juga akan mendorong KKKS untuk bekerja lebih efisien. "Skema gross split lebih efisien, tidak ribet, dan tidak memperdebatkan lagi persoalan biaya-biaya dan administrasi yang panjang," pungkas Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com