Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerataan Ekonomi Melalui Reforma Agraria Versi Darmin Nasution

Kompas.com - 27/03/2017, 15:45 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini fokus pada restrukturisasi atau penataan ulang sumber-sumber agraria, khususnya tanah, atau disebut dengan reforma agraria. Hal ini dilakukan pemerintah guna meningkatkan perekonomian Indonesia, selain melalui program percepatan infrastruktur.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program reforma agrariamerupakan pasangan dari program percepatan ekonomi yang sebelumnya sudah dikeluarkan.

"Kebijakan itu pasangan dari apa yang sudah ada selama ini. Itu untuk pertumbuhan, harus ada pasangan untuk pemerataan," kata Darmin Nasution, usai menghadiri rekernas BPP HIPMI di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Melalui program reforma agraria, pemerintah memberikan kesempatan ke masyarakat dalam mendapatkan modal berupa tanah yang nantinya akan dikelola menjadi lebih produktif.

"Intinya memberi dukungan modal kepada rakyat, memberi kesempatan kepada rakyat," ucap Darmin Nasutiom.

Reforma agraria merupakan bagian dari usaha pemerintah, untuk melakukan tranformasi di sektor pertanian untuk masyarakat golongan bawah. Diharapkan dengan adanya reforma agraria, pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa merata.

"Ini adalah basis untuk tranformasi di sektor pertanian," pungkas Darmin.

Sebelumnya Darmin Nasution mengatakan bahwa di dalam reforma agraria tersebut terdapat dua hal yang diperhatikan pemerintah, yakni tanah objek reforma agraria (TORA) dan perhutanan sosial.

Dalam praktiknya nanti, lahan yang termasuk dalam TORA dan perhutanan sosial akan dibuat secara per klaster dan dikelola oleh kelompok masyarakat terutama untuk diberdayakan di bidang pangan. Namun, bedanya terletak pada hak pemanfataannya.

Jika lahan TORA bisa digunakan dengan hak milik atas tanah, maka lahan perhutanan sosial digunakan melalui hak akses/izin/kemitraan pengelolaan hutan. Untuk lahan TORA adalah hak milik yang sertifikatnya akan dibuat untuk tidak bisa dijual dan tidak bisa dipecah melalui sistem waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com